Wednesday, June 10, 2020

Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk

Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk



 Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk


Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk - Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Pen...



Video Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk





Artikel Terkait:
  • Undang-Undang - Uu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan
  • Modul Pengelolaan Supervisi Akademik (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)
  • Refleksi Untuk Para Guru
  • Perpanjangan Jadwal Pendaftaran Seleksi Akademik Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 Dan Penjelasan Guru Honorer Yang Dapat Mengikuti Pendaftaran Seleksi Akademik Ppgdj 2019/2020
  • Cara Mengatasi Gagal Upload Dokumen Pada Portal Sscn.Bkn.Go.Id
  • Daftar Finalis Opsi Sma Tahun 2018
  • Penetapan 1 Ramadhan 2019 (1440 H) Dan Penetapan 1 Syawal 2019 (1440 H) Versi Muhammadiyah
  • Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019
  • Permenpan Rb / Peraturan Menpan Rb Nomor 61 Tahun 2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk

    0 comments:

    Post a Comment