Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Bentuk Bentuk Penilaian Dalam Kurikulum 2013 Versi Revisi
  • Perpres Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Dan Pengawalan Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
  • Pendaftaran Pppk Tahap Pertama Untuk Eks Honorer k2, Tahap Kedua Untuk Formasi Umum
  • Assessment of Learning, Assessment for Learning, Assessment as Learning
  • Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Dki Jakarta
  • Modul Pengelolaan Supervisi Manajerial (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)
  • Metode Pembelajaran Bermain Peran
  • Lomba Foto "Unggul Versi Kamu"
  • Latihan Soal Usbn Bahasa Jawa Smk 2018/2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment