Sunday, September 20, 2020

Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018

Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018



 Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018


Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018 - Berdasarkan pasal 1 PMK Nomor 53/PMK. 05/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Tek...



Video Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018





Artikel Terkait:
  • Keppres Nomor 13 Tahun 2019, Ingat Cuti Bersama Tidak Mengurangi Hak Cuti Tahunan Pns
  • Ini Tempat Ziarah Dan Wisata DI Banten Yang Banyak Dikunjungi Saat Libur Lebaran Atau Idul Fitri
  • Latihan Soal Un Unbk Kimia Program Paket C
  • Surat Menpan Tentang Langkah Strategis Dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi
  • Download Contoh Soal Skd Seleksi Sekolah Kedinasan
  • Rekrutmen Seleksi Sdm Pelaksana Pkh Tahun 2019 (Seleksi Sdm Pendamping Sosial Pkh Tahun 2019)
  • Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Raudhatul Athfal (Ra) Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2767 Tahun 2019
  • Permenkumham Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Juknis Penilaian Angka Kredit (Pak) Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  • Peraturan Menteri Agama (Pma) Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment