Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  • Fatwa Ulama: Haram Hukumnya Memeriksa Dan Memata-Matai Hp Suami Anda Begitu Juga Sebaliknya
  • Juknis Pengelolaan Data Referensi Nomor Identitas Pada TK Dan Pendidikan Non Formal
  • Juknis Pemilihan Kepala Tenaga Administrasi, Perpustakaan, Dan Tenaga Laboratorium (Bengkel) Smp Sma Smk Berprestasi Tahun 2019
  • Download Silabus Sma Semua Mata Pelajaran Edisi Revisi 2017-2018 (Lengkap)
  • Juknis Fls Smk Tahun 2019 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2019)
  • Jadwal Pendaftaran Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan Mulai 9-30 April 2019
  • Juknis Bantuan Lembaga Profesi Pendidikan Islam / Organisasi Pendidikan Islam Pada Gtk Madrasah Tahun 2019
  • Tanda-Tanda Gejala Difteri Dan Cara Mencegah Difteri

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment