Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang KI Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 06/D.d5/Kk/2018 Tentang Spektrum Keahlian Smk Dan Sma
  • Berdasarkan Pp 19 Tahun 2017, Kepala Sekolah Bukan Lagi Tugas Tambahan, Tidak Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi
  • Inilah Jabatan Guru Yang Dapat Diduduki Tenaga Kerja Asing
  • Permenpan Rb Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran
  • Perpres Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Juknis Dak Fisik Tahun 2019
  • Rekrutmen Karyawan PT Pln (Persero) Tahun 2019 Lokasi Tes Jakarta, Yogyakarta, Pelembang, Kupang, Medan, Banjarmasin, Makassar
  • Latihan Online Soal Un (Unbk) Bahasa Inggris Smp Tahun 2019/2020
  • Pmk Nomor (No) 76/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Thr Pns Tahun 2017

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment