Sunday, September 19, 2021

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin



 Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin


Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru & Tenaga...



Video Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin





Artikel Terkait:
  • Sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Guru Honorer Sekolah Negeri Wajib Mendapat SK Dari Pemerintah Daerah
  • Peraturan Bkn Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Juknis Penyesuaian Gaji Pokok Pns KE Pp Nomor 15 Tahun 2019
  • Latihan Soal Utbk Tps Dan Utbk Tka Tahun 2020/2021
  • Contoh Laporan Penelitian Tindakan Kelas: Ppkn / Pkn Smp
  • Latihan Soal Dan Kunci Jawaban Pas Kelas 6 SD - MI Tema 1
  • Surat Kepala Bkn Nomor K.26-30/V.72-2/99 Pertegas Larang Ujaran Kebencian DI Kalangan Pns (Asn)
  • Cara Agar Blog Terkenal Dan Dikenal
  • Pemerintah Sediakan Situs Resmi Cara Cek Dan Cara Lapor Nomor Rekening Bank Yang Digunakan Untuk Penipuan
  • Latihan Soal Usbn Ppkn Kurikulum 2013 Sma Ipa/Ips Tahun 2019/2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment